Apa Itu Bullying dan Asal Mula Terjadinya Istilah Bully?. Artikel ini akan membahas dan menambah wawasan anda tentang Apa itu Bullying dan bagaimana cara pencegahaan dan penanganan yang efektif.
Pengertian Bullying
Bullying adalah perilaku agresif yang dilakukan secara berulang dengan tujuan menyakiti atau mengendalikan individu lain. Perilaku ini bisa terjadi secara fisik, verbal, atau psikologis, baik secara langsung maupun melalui platform digital (cyberbullying). Bullying tidak hanya terbatas pada tindakan kekerasan fisik, tetapi juga mencakup intimidasi, hinaan, pengejekan, pengucilan, serta penyebaran rumor yang merusak citra korban.
Jenis-Jenis Bullying
- Bullying Fisik: Tindakan yang melibatkan kekerasan fisik seperti memukul, menendang, mendorong, atau merampas barang milik korban.
- Bullying Verbal: Meliputi hinaan, ejekan, komentar seksual yang tidak pantas, atau ancaman verbal.
- Bullying Psikologis atau Sosial: Bentuk bullying yang lebih halus seperti pengucilan, penyebaran gosip, atau usaha menghancurkan reputasi seseorang.
- Cyberbullying: Bullying yang terjadi melalui media sosial, pesan teks, atau platform online lainnya. Ini termasuk menyebarkan fitnah, menghina, atau mengintimidasi secara digital.
Dampak Bullying
Bullying memiliki dampak yang serius baik pada korban maupun pelaku. Pada korban, bullying bisa menyebabkan kecemasan, depresi, rendah diri, bahkan trauma psikologis jangka panjang. Sementara itu, pelaku bullying sering kali menunjukkan masalah perilaku yang berkepanjangan jika tidak ditangani, dan mereka juga berisiko menghadapi masalah sosial di kemudian hari.
Asal Mula Istilah “Bully”
Kata “bully” berasal dari bahasa Inggris kuno yang aslinya memiliki arti yang sangat berbeda dari makna yang kita kenal sekarang. Pada abad ke-16, kata “bully” digunakan untuk menyebut seseorang yang dianggap sebagai “teman yang baik” atau “seseorang yang disukai,” bahkan kadang-kadang digunakan untuk merujuk pada kekasih atau pasangan.
Namun, seiring berjalannya waktu, makna kata ini berubah drastis. Pada abad ke-17, istilah “bully” mulai mengacu pada seseorang yang kasar, mengintimidasi, atau melakukan tindakan agresif terhadap orang lain. Perubahan makna ini kemungkinan besar terjadi karena asosiasi kata tersebut dengan orang-orang yang memaksakan kehendak mereka pada orang lain dengan cara intimidasi atau kekerasan.
Perkembangan makna ini mencerminkan perubahan sosial di mana tindakan intimidasi mulai dikenali sebagai masalah sosial. Kata “bullying” sebagai tindakan yang kita kenal saat ini mulai lebih banyak digunakan pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20, terutama di lingkungan sekolah dan tempat kerja, untuk menggambarkan tindakan intimidasi atau pelecehan terhadap seseorang yang lebih lemah atau terisolasi.
Perkembangan Konsep Bullying
Pada awalnya, bullying mungkin dianggap sebagai “bagian dari kehidupan,” khususnya dalam dunia pendidikan dan kerja. Namun, pada akhir abad ke-20, penelitian ilmiah mulai memberikan perhatian serius pada bullying sebagai masalah psikososial yang berbahaya. Penelitian tentang bullying, terutama oleh ahli psikologi Skandinavia seperti Dan Olweus pada tahun 1970-an, mulai menggali dampak destruktif dari perilaku ini terhadap perkembangan anak dan remaja.
Olweus mengembangkan “Program Pencegahan Bullying Olweus,” salah satu program pencegahan bullying pertama yang digunakan di sekolah-sekolah untuk mengurangi kekerasan dan intimidasi. Penelitiannya membantu mempopulerkan penggunaan istilah “bullying” secara global untuk menggambarkan perilaku tersebut dan membuka jalan bagi lebih banyak penelitian serta kebijakan untuk mengatasi masalah ini.
Bullying di Era Digital
Dalam beberapa dekade terakhir, perkembangan teknologi telah memperkenalkan bentuk bullying yang baru yaitu cyberbullying. Berbeda dengan bullying tradisional yang terjadi secara langsung, cyberbullying terjadi di dunia maya, di mana pelaku dapat dengan mudah menyembunyikan identitasnya dan terus mengintimidasi korban tanpa harus bertatap muka. Ini membuat cyberbullying menjadi lebih sulit diatasi karena jejaknya yang sering kali tersembunyi.
Faktor-Faktor yang Memicu Bullying
- Dinamika Kekuasaan: Pelaku bullying sering kali mencari cara untuk mendominasi orang lain. Mereka melihat korban sebagai individu yang lebih lemah, baik secara fisik, sosial, maupun psikologis.
- Lingkungan yang Mendukung Kekerasan: Lingkungan yang permisif terhadap kekerasan atau intimidasi bisa memicu perilaku bullying. Ketika masyarakat atau institusi tidak menanggapi tindakan bullying dengan tegas, pelaku merasa bebas untuk terus melakukan tindakannya.
- Tekanan Sosial: Tekanan dari teman sebaya atau keinginan untuk diterima dalam kelompok sosial tertentu sering memotivasi seseorang untuk melakukan bullying.
- Kurangnya Pengawasan: Kurangnya pengawasan dari orang dewasa, baik di rumah maupun di sekolah, bisa memfasilitasi terjadinya bullying, terutama ketika perilaku tersebut tidak segera diintervensi.
| Baca juga: Mencegah Anak dari Bullying
Kesimpulan
Bullying adalah masalah serius yang mempengaruhi jutaan orang di seluruh dunia, terutama anak-anak dan remaja. Meskipun kata “bully” pada awalnya memiliki konotasi positif, seiring waktu istilah ini mengalami perubahan drastis dan sekarang merujuk pada tindakan intimidasi yang berbahaya. Penting bagi kita untuk memahami apa itu bullying dan bagaimana dampak dari bullying agar dapat mencegah dan menanganinya dengan lebih efektif. Pemahaman ini akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi semua individu, terutama di sekolah dan komunitas.